Home Index Perubahan Kebijakan Saham Free Float dan Tata Kelola Perusahaan Mulai Berlaku
IndexKorporat

Perubahan Kebijakan Saham Free Float dan Tata Kelola Perusahaan Mulai Berlaku

52
Sosialisasi capaian reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia, di Gedung BEI. (Sumber: Dok. OJK)

Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi, serta klasifikasi kepemilikan saham berdasarkan tipe dan klasifikasi investor KSEI. Informasi yang disampaikan mencakup antara lain, Single Investor Identification (SID), nama dan alamat pemegang saham, jumlah saham yang dimiliki, serta status pemegang saham sebagai Pengendali atau afiliasinya.

Adapun untuk Informasi Pemilik Manfaat di atas 10 persen atau lebih, tidak dipublikasikan dan tersedia bagi pihak yang berkepentingan dan hanya dapat diberikan berdasarkan permintaan kepada Bursa dengan memperhatikan prosedur yang ditetapkan oleh Bursa.

Sedangkan untuk Pemegang Saham di atas 5 persen, seluruh informasi terpublikasi, kecuali data mengenai SID karena data tersebut bersifat rahasia. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2026 untuk penyampaian LBRE periode 30 April 2026.

Implementasi Transparansi

Sebagai bagian dari reformasi transparansi, pasar modal Indonesia mengadopsi praktik terbaik global yang diterapkan oleh Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX). HSC merupakan pengumuman kepada publik terkait data kepemilikan saham atas Perusahaan Tercatat yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham.

Informasi terkait saham yang terindikasi memiliki indikasi HSC akan tersedia di website BEI (https://www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/) dengan keyword “Konsentrasi Kepemilikan Saham yang Tinggi”.

Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengemukakan, bahwa pengumuman HSC dilakukan untuk meningkatkan transparansi informasi dan pelindungan investor. Selain itu, BEI dan KSEI juga mengintegrasikan peningkatan granularitas data serta klasifikasi dan tipe investor.

Menurutnya, langkah ini menempatkan pasar modal Indonesia sejajar dengan bursa global dalam penerapan transparansi yang lebih komprehensif serta mendukung penguatan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

“KSEI melakukan distribusi informasi kepemilikan saham berdasarkan klasifikasi dan tipe investor yang informasinya dapat diakses melalui website BEI pada halaman pengumuman,” ujar Samsul.

Terdapat 39 klasifikasi dan tipe investor yang dimuat dalam laporan tersebut, menyesuaikan dengan kebutuhan penyedia indeks global, dengan informasi data kepemilikan saham tanpa warkat (scripless).

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

IndexKeuangan

Pangsa Pasar Masih 7-8 Persen, Bank Syariah Nasional Dukung Ekspansi

KONEQ.ID – Bank Syariah Nasional (BSN) berupaya memperkuat likuiditas untuk mendukung ekspansi...

IndexKorporat

BEI Jaga Integritas-Kredibilitas Pasar Modal, Perkuat Kepatuhan Perusahaan Tercatat

KONEQ.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menegaskan komitmennya dalam menjaga...

IndexKorporat

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

KONEQ.ID – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dan mendukung upaya penegakan hukum terhadap...

IndexPemerintah

Gubernur Sulteng Paparkan Masalah Reforma Agraria Ke Tim Kunker Komisi II DPR RI

Selain itu, persoalan juga muncul akibat praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak...