Home Index OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
IndexKeuangan

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

200
Friderica Widyasari Dewi dan Syahardiantono. (Sumber: Dok. OJK)

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Kantor OJK Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

“Ruang lingkup kerja sama meliputi, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan, Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana,” jelas Ismail dalam keterangannya.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ismail menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Ekonomi Diprediksi Tumbuh 6 Persen di 2027, Menkeu Proyeksikan 2,4 juta Lapangan Kerja Baru

KONEQ.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan 2,4 juta lapangan kerja...

IndexPemerintah

Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Jerman di Sektor Pertanian hingga Mineral

KONEQ.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membuka peluang kerja sama...

HumanioraIndex

POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Tekankan Prestasi dan Sportivitas

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara resmi membuka Pekan...

IndexKeuangan

OJK Sebut Kontribusi Pindar Untuk UMKM Semakin Meningkat

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kontribusi Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending)...