Home Index OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
IndexKeuangan

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

118
Friderica Widyasari Dewi dan Syahardiantono. (Sumber: Dok. OJK)

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) bersepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Pjs Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Kantor OJK Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

“Ruang lingkup kerja sama meliputi, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan, Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan, Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana,” jelas Ismail dalam keterangannya.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ismail menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Tanggap Gempa 6,7 SR, Hotel KHAS Palu Pastikan Tidak Ada Kendala

KONEQ.ID – General Manager Hotel KHAS Palu, Denny Supriatna, memastikan bahwa tidak...

IndexKorporat

Sponsor Piala Dunia 2026 Ditaksir Tembus Rp50,4 Triliun

KONEQ.ID – Sponsor piala dunia FIFA 2026 ditaksir tembus senilai USD2,8 miliar...

EkoBizIndex

Hotel BW Plus Coco Palu Beroperasi Normal Pasca Gempa Magnitud 6,7

KONEQ.ID – Manajemen Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu mengatakan bahwa...

HumanioraIndex

Gempa Magnitud 6,7 Berpusat di Torue, BMKG Berikan Himbauan ke Masyarakat Sulteng

KONEQ.ID – Gempa tektonik dengan magnitude 6,7 terjadi pada pukul 11.27 WITA,...