Home Index Wagub dan Pimpinan DPRD Sulteng Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
IndexPemerintah

Wagub dan Pimpinan DPRD Sulteng Tanda Tangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

68
Wakil Gubernur (Wagub) dan Pimpinan DPRD Sulawesu Tengah dalam rapat paripurna, Senin (24/11/2025). (Sumber: Dok. Pemprov Sulteng)

KONEQ.IDWakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dengan penandatangan nota kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (24/11/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujarnya dalam sambutan rapat.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir jajaran anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” tambahnya.

Wagub juga berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lebih lancar dan optimal, dengan dukungan seluruh pihak, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin maksimal.

“Semoga pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” katanya.

Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia mengimbau agar tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan Rancangan APBD agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Ketergantungan Impor Energi Jadi Bukti Kerentanan Ekonomi Indonesia

KONEQ.ID – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyatakan...

IndexKeuangan

OJK Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

KONEQ.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada...

IndexKorporat

Emiten Pertamina Group “Tahan Banting” di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

KONEQ.ID – Sejumlah perusahaan publik atau emiten dari Pertamina Group tampak “tahan...

IndexPemerintah

Wagub Sulteng Lantik Direktur RSUD Undata, Perkuat Layanan Kesehatan

KONEQ.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, melantik dan...