Home Index Gubernur Sulteng Paparkan Masalah Reforma Agraria Ke Tim Kunker Komisi II DPR RI
IndexPemerintah

Gubernur Sulteng Paparkan Masalah Reforma Agraria Ke Tim Kunker Komisi II DPR RI

124
Gubernur Sulteng beserta jajaran bersama anggota Komisi II DPR RI. (Sumber: Pemprov Sulteng).

Selain itu, persoalan juga muncul akibat praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak masyarakat lokal sehingga memicu konflik horizontal. Tercatat sekitar 342 ribu hektare lahan perkebunan beroperasi tanpa HGU. Sementara sekitar 104 ribu hektare telah memiliki HGU, dan sebagian lainnya tidak aktif.

Sektor Pertambangan

Selanjutnya, di sektor pertambangan. Gubernur juga menyoroti tumpang tindih antara izin usaha pertambangan dengan lahan masyarakat. Kondisi ini kerap memicu konflik, ditambah dengan dampak kerusakan lingkungan serta proses kompensasi yang dinilai belum transparan.

“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang sering menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Kawasan Transmigrasi

Permasalahan lain juga terjadi pada kawasan transmigrasi dan kebijakan bank tanah, seperti di wilayah Napu, Kabupaten Poso. Menurut Gubernur, terdapat lahan eks-HGU yang telah lama dikuasai masyarakat, namun kemudian masuk dalam pengelolaan bank tanah sehingga memicu konflik baru.

Meski demikian, ia menyebut telah ada perkembangan positif melalui pendekatan mediasi dan restorative justice, termasuk pembebasan warga yang sempat tersangkut kasus hukum. Pemerintah daerah bersama satgas juga terus mendorong redistribusi lahan bagi masyarakat, khususnya untuk pekarangan yang sebagian telah bersertifikat.

Gubernur berharap melalui kunjungan kerja Komisi II DPR RI, berbagai persoalan agraria di Sulawesi Tengah dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan di tingkat pusat, terutama dalam penyusunan kerangka operasional penyelesaian konflik agraria yang lebih efektif.

“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Ekonomi Diprediksi Tumbuh 6 Persen di 2027, Menkeu Proyeksikan 2,4 juta Lapangan Kerja Baru

KONEQ.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan 2,4 juta lapangan kerja...

IndexPemerintah

Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Jerman di Sektor Pertanian hingga Mineral

KONEQ.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membuka peluang kerja sama...

HumanioraIndex

POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Tekankan Prestasi dan Sportivitas

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara resmi membuka Pekan...

IndexKeuangan

OJK Sebut Kontribusi Pindar Untuk UMKM Semakin Meningkat

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kontribusi Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending)...