Modus terakhir yang disebut Alfons jauh lebih teknis, yakni sesi pencurian WhatsApp Web melalui infostealer atau perangkat lunak yang dirancang untuk mencuri informasi dari perangkat.
Menurut dia, sejumlah kasus menunjukkan pustaka pengembang yang telah disusupi dapat digunakan untuk mencuri token sesi WhatsApp Web.
“Token sesi ini kemudian bisa dipakai untuk menghubungkan perangkat pelaku tanpa membutuhkan OTP,” ujar Alfons.
Kondisi tersebut membuat verifikasi dua langkah atau verifikasi dua langkah tidak otomatis menutup seluruh celah pengambilalihan akun.
Alfons menjelaskan verifikasi PIN dua langkah yang diperlukan ketika nomor telepon didaftarkan kembali sebagai perangkat utama. Namun, proses menghubungkan perangkat baru melalui kode QR tidak meminta PIN tersebut.
“Jadi walaupun 2FA aktif, akun masih bisa diambil alih-alih jika pelaku berhasil mendapatkan akses fisik ke HP korban,” kata Alfons.
Untuk mengantisipasi pengambilalihan akun, Alfons meminta pengguna untuk rutin memeriksa daftar perangkat yang terhubung dengan akun WhatsApp.
“Cek menu setelan > Perangkat Tertaut dan pastikan tidak ada perangkat asing yang terhubung,” ujar Alfons.
Selain itu, pengguna diminta memastikan tidak menggunakan aplikasi WhatsApp modifikasi serta memperhatikan siapa saja yang pernah mendapatkan akses fisik ke ponselnya.
Alfons mengatakan akses tersebut tidak selalu berasal dari orang asing. “Bisa juga pasangan, keluarga, atau teman yang pernah memegang HP,” katanya.
Menurut dia, pengguna yang akunnya sempat diblokir kemudian menemukan riwayat pengiriman tautan judi online yang tidak pernah dilakukan sendiri perlu mencermati kemungkinan akun telah diakses pihak lain.
“Kalau setelah akun bocor ditemukan aktivitas pengiriman iklan atau judi online yang tidak pernah dilakukan, itu mungkin menandakan indikasi akun sempat menguasai pihak lain,” ujar Alfons.
**
Editor: Agung Ramadhan












Leave a comment