“Situasi semakin parah karena jajaran manajer senior yang memberikan persetujuan diketahui tidak memeriksa materi promosi secara menyeluruh,” lanjut laporan CNBC Indonesia.
Selain itu promosi juga memuat slogan “hantaman di atas meja”. Frasa tersebut sangat sensitif karena mengingatkan publik pada kasus kematian aktivis mahasiswa Park Jong-chul pada 1987, yang kala itu ditutupi aparat dengan alasan korban meninggal akibat terkejut saat petugas memukul meja.
Meski iklan tersebut ditarik hanya beberapa jam setelah dipublikasikan, perusahaan tetap menjatuhkan sanksi tegas. Direktur utama Starbucks Korea langsung diberhentikan pada hari yang sama. Chung Yong-jin juga menyampaikan permintaan maaf terbuka yang disiarkan secara nasional.
Kantor pusat Starbucks di Seattle, Amerika Serikat, turut mengirimkan surat permintaan maaf resmi kepada Yayasan 18 Mei yang mewakili keluarga korban tragedi Gwangju. Walaupun investigasi internal tidak menemukan unsur kesengajaan, kasus tersebut kini telah memasuki proses hukum.
“Kepolisian Seoul kini telah resmi mendaftarkan Chung Yong-jin beserta mantan direktur utama Starbucks Korea sebagai tersangka kriminal dalam proses penyelidikan yang masih berjalan hingga saat ini,” tulis laporan investigasi kepolisian setempat.
Hingga kini, tragedi Gwangju masih menjadi salah satu isu paling sensitif dalam masyarakat Korea Selatan. Peristiwa tersebut kerap menjadi sumber perdebatan politik dan sejarah, termasuk munculnya berbagai narasi yang telah dinyatakan tidak benar oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.
**
Editor: Agung Ramadhan












Leave a comment