Home Index Pelaku Pasar Harap Bos Baru BEI Mampu Benahi PR di Pasar Modal
IndexKorporat

Pelaku Pasar Harap Bos Baru BEI Mampu Benahi PR di Pasar Modal

87
Kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Sumber: Istimewa)

KONEQ.ID – Pelaku pasar modal berharap Direksi baru Bursa Efek Indonesia (BEI) nantinya mampu membenahi sejumlah pekerjaan rumah di pasar modal.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan saat ini pekerjaan rumah Bursa adalah untuk membuat aturan yang tidak merugikan investor dan emiten.

“Bukan aturan seperti FCA, suspensi tidak jelas, dan lain-lain,” ucap Budi dalam keterangannya dikutip Bisnis, Jumat (27/3/2026).

Budi juga berharap direksi baru BEI nantinya merupakan direksi yang kompeten dalam menghadapi permintaan investor institusi, terutama asing dengan dana pasifnya, termasuk pengelola indeks global.

Sebagai informasi, sejumlah nama yang beredar di pasar yang dikabarkan akan maju menjadi Direktur BEI adalah Iding Pardi yang merupakan Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Jeffrey Hendrik yang merupakan Pjs Direktur Utama BEI, dan Laksono Widodo yang merupakan mantan Direktur Perdagangan & Pengaturan Anggota Bursa 2018-2022.

Saat dikonfirmasi media Bisnis, Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menolak untuk mengomentari kabar yang menyebutkan dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi Direktur Utama BEI.

Adapun Direktur Utama KPEI Iding Pardi membenarkan kabar dirinya akan maju mencalonkan diri menjadi Direktur Utama BEI.

“Insya Allah. [Saya] belum mendaftar ke OJK, masih persiapan,” katanya.

Adapun mantan Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Laksono Widodo tidak membalas pesan dari Bisnis saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi mengatakan ketentuan pencalonan direksi baru Bursa akan dikaitkan dengan proporsi aktivitas perusahaan efek per akhir Maret ini.

“Kami akan memberikan panduan bahwa per akhir Maret itu, angka statistik satu tahun ke belakang akan jadi acuan untuk eligibilitas atau kelayakan para perusahaan efek mengajukan paket calon,” ujar Hasan, Rabu (25/3/2026) lalu.

Ia juga menuturkan sampai saat ini, belum ada nama atau paket calon yang secara resmi masuk ke OJK. Menurutnya, OJK memberikan batas pengajuan calon direksi BEI pada 4 Mei 2026.

“Jadi belum ada yang secara resmi masuk ke OJK. Nah, nanti batas waktunya itu adalah 4 Mei 2026,” tuturnya.

Hasan menjelaskan perusahaan-perusahaan efek sebagai pemegang saham wajib melakukan penelaahan, penelitian, dan pemeriksaan kecakapan dan kelayakan kemampuan dari masing-masing calon direksi BEI.

Kecakapan dan kelayakan tersebut baik untuk direktur utama, direktur perdagangan, direktur pencatatan, dan direktur lainnya. Ia berharap calon-calon direksi BEI yang datang ke OJK telah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Tanggap Gempa 6,7 SR, Hotel KHAS Palu Pastikan Tidak Ada Kendala

KONEQ.ID – General Manager Hotel KHAS Palu, Denny Supriatna, memastikan bahwa tidak...

IndexKorporat

Sponsor Piala Dunia 2026 Ditaksir Tembus Rp50,4 Triliun

KONEQ.ID – Sponsor piala dunia FIFA 2026 ditaksir tembus senilai USD2,8 miliar...

EkoBizIndex

Hotel BW Plus Coco Palu Beroperasi Normal Pasca Gempa Magnitud 6,7

KONEQ.ID – Manajemen Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu mengatakan bahwa...

HumanioraIndex

Gempa Magnitud 6,7 Berpusat di Torue, BMKG Berikan Himbauan ke Masyarakat Sulteng

KONEQ.ID – Gempa tektonik dengan magnitude 6,7 terjadi pada pukul 11.27 WITA,...