Home Index Dewan Pers Soroti Perjanjian Dagang RI-AS, Potensi Lemahkan Industri Media Nasional
IndexKorporat

Dewan Pers Soroti Perjanjian Dagang RI-AS, Potensi Lemahkan Industri Media Nasional

190
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan. (Sumber Dewan Pers)

Abdul Manan menegaskan bahwa KTP2JB dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres), sehingga wajar apabila komite mempertanyakan langsung kepada Presiden mengenai masa depan kebijakan tersebut.

“Komite ini dilahirkan oleh Perpres. Layak jika menanyakan langsung kepada Presiden, bagaimana nasibnya jika kebijakan ini seolah-olah ‘dianulir’ oleh perjanjian internasional,” tegasnya.

Ia juga membuka kemungkinan langkah hukum, namun menilai hal tersebut baru relevan dilakukan setelah perjanjian diratifikasi.

Penyimpangan Perpres Nomor 32 Tahun 2024

Sementara itu, Ketua KTP2JB Suprapto menjelaskan bahwa ketentuan dalam perjanjian RI-AS beririsan langsung dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Dalam Pasal 7 Perpres 32/2024 diatur empat bentuk kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers, yakni lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat, serta bentuk perjanjian lainnya.

“Dalam perjanjian RI-AS, secara jelas disebutkan tidak ada lagi kewajiban lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data pengguna. Padahal tiga dari empat poin itu diatur dalam Pasal 7 Perpres 32/2024,” kata Suprapto.

Menurutnya, perubahan status dari yang semula bersifat wajib (mandatory) menjadi sukarela (voluntary) akan berdampak luas, tidak hanya bagi industri media tetapi juga publik.

“Perpres ini dibuat untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Kalau perusahaan pers sehat, maka produk jurnalistiknya juga berkualitas. Ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Tanggap Gempa 6,7 SR, Hotel KHAS Palu Pastikan Tidak Ada Kendala

KONEQ.ID – General Manager Hotel KHAS Palu, Denny Supriatna, memastikan bahwa tidak...

IndexKorporat

Sponsor Piala Dunia 2026 Ditaksir Tembus Rp50,4 Triliun

Piala Dunia 2026 menjadi turnamen yang menggunakan struktur kemitraan komersial terbaru FIFA....

EkoBizIndex

Hotel BW Plus Coco Palu Beroperasi Normal Pasca Gempa Magnitud 6,7

KONEQ.ID – Manajemen Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu mengatakan bahwa...

HumanioraIndex

Gempa Magnitud 6,7 Berpusat di Torue, BMKG Berikan Himbauan ke Masyarakat Sulteng

KONEQ.ID – Gempa tektonik dengan magnitude 6,7 terjadi pada pukul 11.27 WITA,...