Home Index Mantan Gubernur BI Soroti Independensi Bank Sentral dan Dominasi Fiskal
IndexKeuangan

Mantan Gubernur BI Soroti Independensi Bank Sentral dan Dominasi Fiskal

86
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. (Sumber: InfoBank)

KONEQ.ID – Ekonom sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, menyoroti pentingnya menjaga independensi BI sebagai bank sentral, di tengah dominasi otoritas fiskal dalam perekonomian, dibuktikan dengan aksi BI membiayai negara.

Ia menegaskan, sejak era reformasi tahun 2000, Indonesia telah mencanangkan stabilitas sistem keuangan dengan prinsip utama bahwa bank sentral harus independen. Independensi tersebut, menurut dia, mencakup larangan bagi bank sentral untuk membiayai kebijakan pemerintah.

“Bank sentral harus independen, dan independen itu dia juga tidak boleh membiayai fiskal. Jadi otoritas fiskal sama otoritas moneter harus berkoordinasi dengan baik, bekerja sama dengan baik, tetapi tidak boleh ada dibaca fiscal dominance,” ujar Agus dalam acara Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, dikutip dari Bloomberg, Kamis (15/1/2026).

Lebih rinci ia menjelaskan, fiscal dominance terjadi ketika kebijakan fiskal terlalu dominan dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergantung pada bank sentral atau otoritas moneter. Padahal, secara hukum, pembiayaan fiskal oleh bank sentral hanya dimungkinkan dalam kondisi krisis.

“Kita semua tahu di undang-undang, itu dimungkinkan kalau seandainya kondisi krisis, seperti kita ada Covid-19. Itu kita minta persetujuan DPR untuk bisa ekstra membiayai fiskal dibiayai oleh moneter, tetapi kalau sudah tidak krisis, tidak boleh,” terangnya.

Namun, ia melihat adanya kecenderungan pembiayaan proyek-proyek besar fiskal yang kembali melibatkan otoritas moneter.

Menurut dia, praktik tersebut dapat membahayakan stabilitas sistem keuangan Indonesia jika dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan kembali, koordinasi antara fiskal dan moneter memang diperlukan, tetapi tidak boleh melanggar batas independensi bank sentral.

Di samping itu, Agus juga menyinggung karakter khas sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya dalam kerangka trias politika. Ia menjelaskan, penyusunan undang-undang dan APBN di Indonesia merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan DPR.

Namun, kondisi politik di mana banyak ketua partai juga duduk di kabinet membuat proses pengambilan keputusan fiskal perlu dicermati secara ekstra.

“Jadi proses yang mungkin harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati dan perlu ada diskusi publik yang panjang, mungkin menjadi ringkas.”

Selain itu, dalam konteks pertumbuhan ekonomi, Agus menilai Indonesia membutuhkan dukungan dana internasional untuk mencapai target pertumbuhan 5% hingga 7%. Oleh karena itu, kepercayaan investor global menjadi faktor krusial yang harus dijaga melalui kebijakan yang kredibel.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan agar Indonesia tidak memasuki tahun 2026 dengan persoalan kebijakan yang semakin kompleks akibat kaburnya batas antara fiskal dan moneter.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

IndexKorporat

Emiten Pertamina Group “Tahan Banting” di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

KONEQ.ID – Sejumlah perusahaan publik atau emiten dari Pertamina Group tampak “tahan...

IndexPemerintah

Wagub Sulteng Lantik Direktur RSUD Undata, Perkuat Layanan Kesehatan

KONEQ.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, melantik dan...

EkoBizIndex

LPEM UI Anjurkan Penyesuaian Harga BBM Subsidi Hingga Pemberian BLT Rp140 T

KONEQ.ID – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menganjurkan...

IndexKeuangan

Rilis APBN KiTa Ditunda, Pengamat: Keterbukaan Informasi Sebagai Kepercayaan Publik

KONEQ.ID – Keterbukaan informasi mengenai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)...