Home EkoBiz Polda Sulteng Gandeng BI dan PLN, Kolaborasi Kerjasama Lintas Sektor
EkoBizIndex

Polda Sulteng Gandeng BI dan PLN, Kolaborasi Kerjasama Lintas Sektor

97
Penandatanganan kerjasama Polda Sulteng, BI, dan PLN. (Sumber: Dok. Polda Sulteng)

KONEQ.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bersama kantor perwakilan (kanwil) Bank Indonesia (BI) Sulteng serta PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan pedoman kerjasama teknis lintas sektor, berlangsung di aula Rupatama Mapolda Sulteng, Kamis (29/1/2026).

Dalam penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri langsung pimpinan masing-masing, antara lain Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi, kepala Kanwil BI Sulteng Muhamad Irfan Sukarna, dan General Manager PT PLN (persero) unit induk pembangunan Wilayah Sulawesi Wisnu Kuntjoro Adi serta General Manager PT PLN (persero) unit induk penyaluran dan pusat pengatur beban wilayah Sulawesi Fermi Trafianto.

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang solid antara Polri dengan Bank Indonesia dan PT PLN (Persero), terutama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.

“Pedoman kerjasama teknis ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas dalam mendukung stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta kelancaran aktivitas ekonomi dan kelistrikan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, bahwa peran Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjaga objek vital nasional, termasuk sektor keuangan dan ketenagalistrikan, agar dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan.

Kerjasama antara Polda Sulteng dan BI mencakup dukungan pengamanan, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran dan peredaran uang di wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kerjasama Polda Sulteng dengan PT PLN (Persero) difokuskan pada pengamanan aset dan infrastruktur ketenagalistrikan, pencegahan gangguan keamanan, serta penanganan gangguan yang berpotensi menghambat distribusi listrik kepada masyarakat.

Kapolda Sulteng berharap, melalui penandatanganan pedoman kerja sama teknis ini, hubungan kelembagaan yang telah terjalin dapat semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

(kq/rr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Tanggap Gempa 6,7 SR, Hotel KHAS Palu Pastikan Tidak Ada Kendala

KONEQ.ID – General Manager Hotel KHAS Palu, Denny Supriatna, memastikan bahwa tidak...

IndexKorporat

Sponsor Piala Dunia 2026 Ditaksir Tembus Rp50,4 Triliun

KONEQ.ID – Sponsor piala dunia FIFA 2026 ditaksir tembus senilai USD2,8 miliar...

EkoBizIndex

Hotel BW Plus Coco Palu Beroperasi Normal Pasca Gempa Magnitud 6,7

KONEQ.ID – Manajemen Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu mengatakan bahwa...

HumanioraIndex

Gempa Magnitud 6,7 Berpusat di Torue, BMKG Berikan Himbauan ke Masyarakat Sulteng

KONEQ.ID – Gempa tektonik dengan magnitude 6,7 terjadi pada pukul 11.27 WITA,...