Organisasi mahasiswa juga perlu menghidupkan kembali tradisi intelektual. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), maupun komunitas studi dan organisasi mahasiswa ekstra kampus dapat menjadi laboratorium pemikiran yang melatih kemampuan berdialog, berargumentasi, dan berkolaborasi.
Tidak kalah penting adalah membiasakan diri membaca referensi yang beragam. Buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian, dan karya-karya pemikiran para intelektual tetap memiliki peran penting dalam membangun kedalaman pengetahuan. Media sosial dapat menjadi pintu masuk informasi, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya sumber pemahaman.
Mahasiswa juga perlu berani keluar dari zona nyaman informasi. Mendengarkan pandangan yang berbeda bukan berarti meninggalkan keyakinan sendiri, melainkan memperkaya cara berpikir dan memperluas wawasan.
Kematangan intelektual lahir bukan dari keseragaman pendapat, melainkan dari kemampuan mengelola perbedaan secara rasional dan bermartabat.
Sekadar refleksi, kualitas mahasiswa tidak hanya diukur dari indeks prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis, berdialog, dan menghargai keberagaman perspektif.
Kampus yang hidup adalah kampus yang dipenuhi pertukaran gagasan. Dari ruang-ruang dialog itulah lahir pemikiran besar, kepemimpinan yang matang, dan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa perlu kembali meneguhkan identitasnya sebagai kaum intelektual yang tidak hanya mengonsumsi informasi, tetapi juga mengolahnya menjadi pengetahuan dan gagasan yang bermanfaat bagi publik.
Ini nostalgia sekaligus refleksi menurut saya. Jika ada yang berbeda dan tidak “menurut”, tidak perlu dipersoalkan. Perbedaan itu bagi saya khazanah intelektual yang harus dihormati. Tabe. *
**
Penulis: Temu Sutrisno – Wartawan Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulawesi Tengah


Leave a comment