Home Index Pemerintah Guyur Dana Rp20,5 T ke Daerah, Ekonom: Bukan Perbaiki Akar Masalah
IndexPemerintah

Pemerintah Guyur Dana Rp20,5 T ke Daerah, Ekonom: Bukan Perbaiki Akar Masalah

47
Gedung Kantor Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

KONEQ.ID – Pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda), untuk menutup celah kekurangan anggaran dan menjamin pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Melansir laporan Bloomber Technoz, Ekonom berpendapat bahwa langkah tersebut merupakan solusi jangka pendek, namun tidak menjawab akar permasalahan daerah.

Alih-alih melunasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan komponen Transfer ke Daerah (TKD), Presiden Prabowo Subianto disebut memutuskan untuk memberikan bantuan ke pemda yang berasal dari pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).

“Bantuan ini [Rp20,5 triliun] pada dasarnya hanya mengatasi tekanan jangka pendek, bukan memperbaiki akar masalah,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet dalam keterangnnya dikutip Kamis (6/8/2026).

Ia menilai bantuan tersebut bukan solusi struktural atau jangka panjang untuk persoalan keuangan daerah. Menurutnya, lebih tepat dipandang sebagai bantuan darurat yang bersifat temporer untuk menahan tekanan fiskal yang muncul di banyak pemerintah daerah akibat penyesuaian alokasi TKD tahun ini.

Dia menjelaskan bantuan ini memang penting karena dapat menjaga kemampuan daerah membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK serta memastikan layanan publik dasar tetap berjalan. Namun, kebijakan ini belum menyentuh persoalan mendasar dalam desain desentralisasi fiskal Indonesia.

Lebih lanjut, masalah keuangan daerah sebenarnya berasal dari beberapa persoalan yang saling berkaitan. Formula transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), masih perlu diperbaiki agar lebih mencerminkan perbedaan kapasitas fiskal daerah dan beban belanja pegawai yang terus meningkat.

Di sisi lain, banyak daerah masih memiliki struktur belanja yang kurang fleksibel karena porsi belanja rutin cukup besar, sementara ruang untuk pembangunan dan investasi relatif terbatas.

“Ketika pemerintah pusat melakukan penyesuaian transfer, tekanan tersebut langsung terasa karena sebagian daerah belum memiliki kapasitas pendapatan yang cukup kuat untuk menjadi penyangga,” ujarnya.

Perlu Diwaspadai

Dalam jangka panjang, kata Yusuf, kebijakan semacam ini juga perlu diwaspadai karena dapat menciptakan ketergantungan baru jika daerah menganggap selalu ada dukungan tambahan ketika terjadi tekanan fiskal.

Pada saat yang sama, ruang fiskal pemerintah pusat juga terbatas karena dana tersebut berasal dari pos belanja non-kementerian lembaga yang tetap harus bersaing dengan kebutuhan nasional lainnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

IndexKorporat

WhatsApp Ramai Diblokir, Waspadai Modus Pengambilalihan Akun

KONEQ.ID – Sejumlah pengguna WhatsApp mengalami pemblokiran akun dalam dua pekan terakhir....

IndexPemerintah

Gubernur Anwar Hafid Dorong Sulteng Jadi “Raja Durian Dunia”

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, berambisi menjadikan Sulteng sebagai...

IndexKorporat

The Gentlemen Klaim Rampok dan Miliki Data Digital Pertamina

KONEQ.ID – The Gentlemen merampok dan mengklaim kepemilikan data digital Pertamina, yang...

HumanioraIndex

Insiden Warga Palu Terlilit Kabel Internet: Telkom Siap Bertanggung Jawab

KONEQ.ID – Kabel jaringan internet yang semrawut dan melintang di badan jalan...