KONEQ.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyambut dan membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI, yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan bertajuk Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) ini turut dihadiri, Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng Iqbal Andi Mangga, Kepala Biro Organisasi Setda Sulteng Neng Elly, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutan Wagub Reny mendorong pelayanan publik agar semakin transparan dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa pelayanan merupakan wajah pemerintah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan di berbagai sektor akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Wagub Reny dalam keterangannya.
Ia pun menilai evaluasi Ombudsman RI bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang semakin baik, Pemprov Sulteng terus mendorong berbagai inovasi. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” kata Reny.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan sehingga Sulawesi Tengah dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Ombudsman RI.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Wakik Gubernur juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar memperkuat sinergi dan menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi.
“Saya berharap kita sepakat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal evaluasi dan penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulteng. Melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman RI, pemerintah daerah diharapkan mampu terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
**
Penulis: Agung Ramadhan












Leave a comment