Home EkoBiz GoTo dan Grab Pangkas Komisi Layanan Ojol, Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026
EkoBizIndex

GoTo dan Grab Pangkas Komisi Layanan Ojol, Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

42
Pengemudi ojek online (ojol). (Sumber: Bloomberg/Andrean)

KONEQ.ID – GoTo dan Grab resmi mengumumkan pemangkasan komisi layanan ojek online (Ojol) roda dua menjadi 8%. Kebijakan kedua perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia tersebut, mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang di Gojek kami sebut GoRide,” kata Direktur Utama GoTo, Chaterine Hindra Sutjahyo dikutip Bloomberg Technoz, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut Dirut Goto menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei lalu.

“Bahwa sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada acara May Day kemarin mengenai pengemudi ojol, kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujar Chaterine.

Senada dengan itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi juga menyatakan Grab akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, atau GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Hari Buruh memastikan buruh dari kalangan mitra pengemudi ojek online akan mendapatkan hasil kerja minimal 92%. Artinya, potongan biaya untuk platform pengelola aplikator bakal dipangkas.

“Pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi,” jelas Prabowo dalam pidato dalam Perayaan May Day 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026) lalu.

Menurut Prabowo, selama ini mitra ojol dibebani potongan aplikator dengan persentase tidak sesuai dengan risiko pekerjaannya. “Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari,” sebut Prabowo.

Beleid yang telah ditandatangani Prabowo itu juga menjamin ojol agar dapat jaminan keselamatan kerja (JKK), jaminan kematian, hingga BPJS Kesehatan.

**

Editor: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

IndexKorporat

WhatsApp Ramai Diblokir, Waspadai Modus Pengambilalihan Akun

KONEQ.ID – Sejumlah pengguna WhatsApp mengalami pemblokiran akun dalam dua pekan terakhir....

IndexPemerintah

Gubernur Anwar Hafid Dorong Sulteng Jadi “Raja Durian Dunia”

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, berambisi menjadikan Sulteng sebagai...

IndexKorporat

The Gentlemen Klaim Rampok dan Miliki Data Digital Pertamina

KONEQ.ID – The Gentlemen merampok dan mengklaim kepemilikan data digital Pertamina, yang...

HumanioraIndex

Insiden Warga Palu Terlilit Kabel Internet: Telkom Siap Bertanggung Jawab

KONEQ.ID – Kabel jaringan internet yang semrawut dan melintang di badan jalan...