KONEQ.ID – Pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2026/2027. Hal tersebut bertujuan untuk pengendalian harga dan menjaga daya beli masyarakat.
Kebijakan ini mencakup pemotongan harga tiket kereta api, kapal laut, hingga pemberian subsidi untuk pesawat terbang dengan besaran sampai dengan 30 persen.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa ini dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.
“Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional,” ujar Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip Senin (22/6/2026).
Libur Sekolah
Pada momentum libur sekolah tahun ini, bauran insentif didistribusikan secara spesifik pada beberapa sektor transportasi.
Dilansir IDXChannel, sektor perkeretaapian mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk masa perjalanan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara untuk moda laut, Pelni memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar untuk periode yang lebih panjang, yakni 20 Juni sampai 15 Agustus 2026.
Selain itu, para pengguna jasa penyeberangan juga dibebaskan dari biaya alias gratis untuk tarif jasa kepelabuhanan ASDP yang berlaku sejak 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
“Total alokasi anggaran sebesar Rp190,5 miliar dengan target dasar 3 juta penumpang. Ditambah Subsidi PPN DTP 100 persen pesawat udara berjadwal kelas ekonomi pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026 dengan anggaran Rp472,5 miliar untuk 2,3 juta penumpang,” kata Menhub Dudy.
Periode Nataru
Memasuki akhir tahun, pemerintah kembali mengaktifkan jaring insentif serupa guna mengantisipasi lonjakan pergerakan mudik dan wisata Nataru. Sektor kereta api kembali didiskon 30 persen untuk periode kelayakan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Selanjutnya, diskon 30 persen tarif dasar kapal Pelni dialokasikan untuk masa layar 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pada periode yang sama, yakni 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027, fasilitas gratis jasa kepelabuhanan ASDP kembali diberlakukan bagi masyarakat.
Untuk pos penyeberangan laut dan kereta api akhir tahun ini, pemerintah mengucurkan pagu anggaran senilai Rp161,4 miliar yang membidik target dasar sebanyak 2,8 juta pergerakan penumpang. Porsi ini kian lengkap dengan adanya kebijakan intervensi pada sektor penerbangan udara nasional.
“Ditambah subsidi PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang,” tutur dia.
Menhub Dudy menegaskan bahwa total akumulasi dana yang digelontorkan negara dari kas fiskal untuk membiayai program pemotongan tarif di dua momentum besar ini bernilai sangat fantastis demi memastikan roda perekonomian sektor pariwisata dan transportasi tetap bergairah.
“Total anggaran untuk insentif dan diskon transportasi selama 2 momentum besar baik libur sekolah dan Natal adalah sebesar Rp1,54 triliun,” kata Dudy.
**
Editor: Agung Ramadhan


Leave a comment