KONEQ.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken surat Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026. Surat tersebut menetapkan rotasi dan mutasi jabatan kepada 108 polisi, termasuk 9 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) baru.
Melansir dari Bloomberg Technoz. Penetapan ini dalam rangka promosi jabatan, pergeseran jabatan setara, selesai pendidikan, hingga kebutuhan memasuki masa pensiun.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dikutip, Ahad (10/05/2026).
Dari jumlah tersebut, berikut daftar Kapolda baru:
- Kapolda Sumatra Barat, Irjen Djati Wiyoto Abadhy
- Kapolda Bengkulu, Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid
- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pipit Rismanto
- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar
- Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Agus Wijayanto
- Kapolda Maluku Utara, Brigjen Arif Budiman
- Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Kalingga Rendra Raharja
- Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Himawan Bayu Aji
- Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Nasri Sulaeman
Sementara itu, Kapolri juga mengangkat Komisaris Jenderal Panca Putra sebagai Kalemdiklat Polri. Dia sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Lemhanas sejak September 2023.
Berdasarkan jumlah, mutasi kali ini berisi promosi kepada 16 polisi naik menjadi Irjen atau bintang dua; 43 polisi promosi menjadi Brigjen atau bintang satu; dan 16 polisi promosi menjadi Komisaris Besar atau melati tiga.
Selain itu, Kapolri juga memberikan promosi kepada seorang polwan, yaitu Brigjen Sagung Dian Kartini menjadi Karolemtala Stamarena Polri. Mutasi ini juga memberikan ruang persiapan kepada 14 polisi yang memasuki masa pensiun.
**
Penulis: Agung Ramadhan



Leave a comment