Home Index DPR RI Tetapkan Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Resmi Jadi Ketua
IndexPemerintah

DPR RI Tetapkan Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Resmi Jadi Ketua

81
DPR RI Tetapkan Dewan Komisioner OJK. (Sumber: Dok. OJK)

KONEQ.ID – DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi susunan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Friderica Widyasari secara resmi terpilih menjadi Ketua DK OJK.

Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat dan amanah yang diberikan untuk kemajuan sektor jasa keuangan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica dalam keterangan resminya dikutip Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, dalam keterangan pers pada Rabu (11/3), bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.

Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.

“Dasar pertimabngan kami banyak. Salah satunya karena dalam periode yang pendek beliau (Friderica) bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK. Kemudian mereka juga bisa melakukan presentasi yang sangat baik di dalam fit and proper test yang terbuka” ungkap Misbakhun.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun susunan Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
  • Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
  • Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
  • Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan
  • Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Sponsor Piala Dunia 2026 Ditaksir Tembus Rp50,4 Triliun

KONEQ.ID – Sponsor piala dunia FIFA 2026 ditaksir tembus senilai USD2,8 miliar...

EkoBizIndex

Hotel BW Plus Coco Palu Beroperasi Normal Pasca Gempa Magnitud 6,7

KONEQ.ID – Manajemen Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu mengatakan bahwa...

HumanioraIndex

Gempa Magnitud 6,7 Berpusat di Torue, BMKG Berikan Himbauan ke Masyarakat Sulteng

KONEQ.ID – Gempa tektonik dengan magnitude 6,7 terjadi pada pukul 11.27 WITA,...

IndexPemerintah

Pemprov Sulteng Lepas Kontingen ke Pesparawi Manokwari, Wagub: Raih Hasil Terbaik

KONEQ.ID – Pemerintah Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) secara resmi melepas kontingen Lembaga...