KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid melakukan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan memaparkan polemik sejumlah tambang ilegal yang berperan aktif dalam merusak lingkungan, seperti di kawasan Poboya Kota Palu hingga tambang batuan di Kabupaten Donggala.
Gubernur Anwar menemui langsung Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan berbagai persoalan tambang bermasalah yang hingga kini masih terjadi, khususnya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai.
“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa (13/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, penting menurutnya untuk berkolaborasi dengan pihak KLH untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum.
Dalam setahun terakhir kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido, teleh menghentikan izin sejumlah tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, perusahaan harus benar-benar melaksanakan tugas membenahi kerusakan di lingkungan pemukiman masyarakat. Untuk itu, Gubernur Anwar Hafid meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk menguatkan langkahnya dalam menindak praktik pertambangan yang menyalahi aturan.
Merespon penyampaian Gubernur Anwar, Menteri Hanif Faisol pun mengaku tergerak menindak tegas tambang perusak lingkungan usai melihat video banjir bandang yang disebabkan oleh tambang di kawasan Morowali Utara.
“Setelah kasus banjir membuat kita berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kita telah membentuk tim sedang melakukan evaluasi dan pemetaan kepada seluruh areal kerja,” ucap Hanif Faisol.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan serta keberlanjutan alam.
(kq/gx)
Leave a comment