Home Index BPKP Dampingi Pemkot Palu Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
IndexPemerintah

BPKP Dampingi Pemkot Palu Perkuat Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

92
Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Agus Yulianto. (Sumber: Retno)

KONEQ.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah mendampingi Pemerintah Kota Palu (Pemkot Palu) dalam upaya memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi.

Hal tersebut dilakukan dalam pertemuan BPKP Sulteng dan Pemkot Palu yang membahas terkait penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), berlangsung di Kantor Wali Kota Palu, Senin (23/2/2026).

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pihaknya terus mendukung penuh pendampingan yang dilakukan BPKP.

“Kami bersyukur atas penguatan yang terus dilakukan oleh BPKP kepada Pemerintah Kota Palu, sehingga kami dapat terus melakukan perbaikan. Apa pun data yang masih dibutuhkan, kami siap dan berkomitmen untuk terus memperbaiki performa Pemerintah Kota Palu,” ujar Hadianto.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Agus Yulianto menuturkan, bahwa sesuai dengan fungsi BPKP, salah satu tugasnya adalah mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pengendalian intern, manajemen risiko, serta indeks efektivitas pencegahan dan penanganan korupsi.

“Hal tersebut kami kawal agar pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik. Dengan pengendalian intern, manajemen risiko, dan indeks pencegahan serta penanganan korupsi yang baik, pencapaian tujuan daerah akan lebih terjamin,” ucap Agus.

Menurutnya, tidak terdapat catatan yang signifikan, namun beberapa hal masih perlu ditingkatkan, terutama terkait perlunya kebijakan tertulis sebagai pedoman yang jelas bagi perangkat daerah (OPD) dan staf. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pada aspek tersebut.

Selain itu, BPKP juga mengawasi beberapa program yang dananya bersumber langsung dari pemerintah pusat dan dilaksanakan di daerah. Untuk kegiatan yang bersumber dari APBD, pengawasan pada dasarnya dilakukan oleh inspektorat, dan BPKP memberikan pendampingan jika diminta atau pada hal-hal yang bersifat strategis.

Terkait peran BPKP dalam mengawasi proyek-proyek di daerah, saat ini BPKP lebih berfokus pada pendampingan untuk memperkuat tata kelola. Pengawasan kegiatan atau proyek secara langsung dan rutin merupakan tugas inspektorat daerah.

“Saat ini, fokus kami adalah upaya pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi. Apabila di kemudian hari ditemukan indikasi tertentu, terdapat mekanisme lanjutan berupa audit investigatif,” pungkasnya.

(kq/rr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

UMKM Hadapi Tekanan Berlapis, INDEF: Tidak Hanya Jangka Pendek

KONEQ.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tengah menghadapi berbagai...

IndexPemerintah

Indonesia-Jepang Pererat Hubungan Pertahanan: Pertukaran Intelijen Hingga Transfer Kapal

KONEQ.ID – Indonesia dan Jepang telah sepakat menjajaki kerja sama pertahanan yang...

IndexKorporat

BSN Perkuat Dukungan UMKM Naik Kelas Lewat Pesta Wirausaha Palu 2026

KONEQ.ID – Bank Syariah Nasional (BSN) terus berkomitmen mewujudkan dukungan terhadap pertumbuhan...

HumanioraIndex

Diah Agustiningsih Targetkan PSRP Sulteng Raih Predikat Emas di Pesparawi ke-XIV

KONEQ.ID – Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Provinsi...