Home Index Pengukuhan Kepala OJK Sulteng, Dewan Komisioner Tekankan Implementasi UU P2SK
IndexKeuangan

Pengukuhan Kepala OJK Sulteng, Dewan Komisioner Tekankan Implementasi UU P2SK

154
Bonny Hardi Putra gantikan Triyono Raharjo, dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Ogi Prastomiyono. (Sumber: Rivaldi)

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Sulawesi Tengah (Sulteng) yang baru Bonny Hardi Putra menggantikan Triyono Raharjodan pejabat sebelumnya, dan dihadiri langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Ogi Prastomiyono. Kegiatan ini berlangsung di Sriti Convention Hall, Palu, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutan Ogi Prastomiyono menekankan, bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK yang sebelumnya memiliki tugas untuk mengatur, mengawasi dan melindungi; kini memiliki tugas tambahan untuk menguatkan dan mengembangkan Sektor Jasa Keuangan.

“Dengan demikian ekspektasi stakeholders terhadap OJK akan semakin tinggi, sehingga diperlukan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara OJK Daerah dengan seluruh stakeholders di daerah agar tercipta lingkungan yang kondusif, inovatif, dan produktif,” ujar Ogi yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan stakeholders di daerah saat ini diwujudkan dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Selain meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat, TPAKD diharapkan mampu memberikan dampak positif pengembangan ekonomi daerah melalui peningkatan inklusi keuangan untuk sektor-sektor dan komoditi unggulan daerah.

Sebelumnya, pada  4 Desember 2024 lalu, pihak OJK telah melantik sejumlah pimpinan baru satuan kerja dan kepala OJK Daerah, termasuk Bonny Hardi Putra sebagai Kepala OJK Sulteng. Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar telah menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan pembangunan nasional.

Lanjut Mahendra. Pergantian sejumlah pejabat di Kantor Pusat dan Kantor OJK Daerah juga sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan OJK untuk terus menguatkan sektor jasa keuangan dan semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan perekonomian di berbagai daerah.

Dalam kesempatan acara pengukuhan Kepala OJK Sulteng ini, juga turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forkompimda, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Ekonomi Diprediksi Tumbuh 6 Persen di 2027, Menkeu Proyeksikan 2,4 juta Lapangan Kerja Baru

KONEQ.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan 2,4 juta lapangan kerja...

IndexPemerintah

Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Jerman di Sektor Pertanian hingga Mineral

KONEQ.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membuka peluang kerja sama...

HumanioraIndex

POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Tekankan Prestasi dan Sportivitas

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara resmi membuka Pekan...

IndexKeuangan

OJK Sebut Kontribusi Pindar Untuk UMKM Semakin Meningkat

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kontribusi Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending)...