KONEQ.ID – Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih kredibel melalui penerapan sanksi bagi pelaku pelanggaran hingga demutualisasi pasar modal.
Prabowo mengungkapkan demutualisasi pasar modal akan membawa pasar saham Indonesia ke standar dunia. Dia meyakini hal tersebut mampu menjadikan pasar modal Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar di dunia.
“Pasar modal yang bekerja dengan baik adalah masalah keadilan soal kesempatan perusahaan rintisan, pengusaha-pegusaha untuk naik kelas, menambah ekuitas modal, sehingga bisa memperbesar skala bisnis dan dampak usaha,” ungkap Prabowo dilansir Bloomberg dalam Sidang Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, Jumat (14/8/2026).
Sebagai informasi, rencana demutualisasi BEI mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Regulasi tersebut membuka ruang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek.
Sementara itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI pada Rabu (12/8/2026), agenda demutualisasi belum sampai pada tahap pengambilan keputusan. BEI baru menyampaikan perkembangan rencana tersebut kepada para pemegang saham.
Sebelumnya, BEI telah berkomunikasi dengan pemegang saham pada akhir Juli 2026 mengenai rencana demutualisasi. Jeffrey mengatakan para pemegang saham memberikan respon positif terhadap rencana tersebut.
“Dengan demutualisasi ini, kami optimistis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, lebih lincah, dan akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” tutur dia.
**
Editor: Agung Ramadhan












Leave a comment