Home EkoBiz Ketergantungan Impor Energi Jadi Bukti Kerentanan Ekonomi Indonesia
EkoBizIndex

Ketergantungan Impor Energi Jadi Bukti Kerentanan Ekonomi Indonesia

4
Kapal tanker minyak. (Sumber: Pertamina)

KONEQ.ID – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyatakan bahwa konflik AS-Iran menjadi pengingat atas kerentanan Indonesia sebagai negara yang masih sangat bergantung pada impor energi.

“Ketergantungan ini membuat perekonomian domestik rentan terhadap guncangan eksternal yang dapat berdampak cepat dan luas. Pengembangan sumber energi alternatif serta percepatan transisi energi menjadi semakin penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan minyak global.” Tulis LPEM UI dalam keterangannya dikutip Selasa (5/5/2026).

Dalam laporan Indonesia Economic Outlook Kuartal II Tahun 2026, LPEM UI memberikan sejumlah rekomendasi dalam menghadapi tantangan melalui kebijakan yang efektif. Salah satunya mengenai strategi diversifikasi sumber energi.

Menurut LPEM UI, Perluasan pemanfaatan energi terbarukan tidak hanya berkontribusi pada diversifikasi bauran energi, tetapi juga memperkuat ketahanan dan keamanan energi domestik.

“Diversifikasi energi pada dasarnya merupakan upaya jangka panjang yang memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai serta ekosistem yang matang. Implementasinya menuntut komitmen politik yang kuat, perencanaan yang sistematis dan terintegrasi, serta perubahan pola konsumsi energi secara luas di masyarakat,” jelasnya.

Imbas Kenaikan Harga Minyak

Lebih lanjut, Laporan LPEM UI menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak sangat berpotensi terhadap inflasi. Kenaikan harga barang tidak terbatas hanya pada sektor transportasi dan logistik, tetapi juga merambah sektor lain seperti manufaktur.

“Seiring meningkatnya biaya energi, pelaku industri menghadapi kenaikan harga input, baik untuk bahan baku maupun proses produksi, yang pada akhirnya dapat memicu cost-push inflation di sepanjang rantai pasok,” katanya.

Selain tekanan inflasi, nilai tukar rupiah juga berpotensi mengalami tekanan yang signifikan, mengingat kenaikan harga energi dapat memperlebar defisit transaksi berjalan.

Berdasarkan pengalaman krisis energi sebelumnya, Rupiah berpotensi terdepresiasi sekitar 3-5% dalam jangka pendek, yang dapat semakin meningkatkan biaya impor dan memperparah tekanan inflasi.

“Kondisi ini menjadi sinyal peringatan dini bagi Bank Indonesia, terutama jika mempertimbangkan efek pengganda terhadap perekonomian secara keseluruhan,” ungkap LPEM UI.

Penerapan kebijakan moneter yang tepat dan responsif menjadi krusial untuk menjaga stabilitas harga serta menstabilkan nilai tukar dalam kisaran yang ditargetkan. Sehingga ketahanan ekonomi tetap terjaga di tengah guncangan eksternal.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

IndexKeuangan

OJK Menilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

KONEQ.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada...

IndexKorporat

Emiten Pertamina Group “Tahan Banting” di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

KONEQ.ID – Sejumlah perusahaan publik atau emiten dari Pertamina Group tampak “tahan...

IndexPemerintah

Wagub Sulteng Lantik Direktur RSUD Undata, Perkuat Layanan Kesehatan

KONEQ.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Reny A. Lamadjido, melantik dan...

EkoBizIndex

LPEM UI Anjurkan Penyesuaian Harga BBM Subsidi Hingga Pemberian BLT Rp140 T

KONEQ.ID – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menganjurkan...