KONEQ.ID – Pemerintah Kota Palu mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat dengan memperkuat transformasi pasar rakyat. Salah satunya melalui program revitalisasi Pasar Tavanjuka.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin saat meresmikan Pasar Tavanjuka di Jalan I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu (15/04/2026).
“Alhamdulillah sekarang Pak Hadianto (Walikota Palu) melakukan renovasi, insyaallah ini mendorong pertumbuhan ekonomi baru, karena di sini kita lihat semuanya kan sudah modern,” ujar .
Menurut Imelda, fasilitas di Pasar Tavanjuka kini lebih modern dengan penggunaan sistem pembayaran QRIS yang bekerja sama dengan Bank BTN. Hal itu bertujuan agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam berbelanja.
“Jadi, bukan hanya sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga memberikan kenyamanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin menunjukkan bahwa Kota Palu memiliki pasar modern,” ucapnya.
Pemerintah Kota Palu juga akan menertibkan para pedagang yang sebelumnya berjualan di luar untuk masuk ke dalam pasar agar lebih terorganisir. Imelda menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan, sehingga pasar ini menjadi nyaman.
Imelda menambahkan, Pemerintah Kota Palu juga berencana merevitalisasi pasar lainnya. Namun, rencana tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Irmawati Alkaf menyampaikan, bahwa pihaknya menargetkan pasar modern ini agar dapat terisi penuh.
“Kami sudah menghimbau para pedagang untuk segera menempati lapaknya. Kios-kios yang terlihat kosong itu sebagian besar sudah ada pemiliknya, hanya saja mereka masih mempersiapkan barang dagangan,” terangnya.
Irmawati menegaskan, apabila dalam waktu dekat lapak tersebut belum mulai beraktivitas, maka pihaknya akan melakukan evaluasi, dan kemungkinan mengalihkan lapak tersebut kepada pedagang lain yang lebih siap.
“Seluruh pedagang yang ada seharusnya 189. Berdasarkan pembaruan data hingga tengah malam tadi, jumlahnya sekitar 130an. Jadi seharusnya sudah mencapai sekitar 90 persen, sementara yang mendaftar sudah 100 persen,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palu menetapkan harga sewa lapak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyesuaikan dengan ukuran lapak yang keseluruhan berjumlah sebanyak 121 lapak.
Sementara biaya retribusi lapak di Pasar Tavanjuka ini dipatok dengan harga yang berbeda-beda sesuai kategorinya. Lapak kering Rp62.500 per bulan berjumlah 48 lapak, Lapak basah Rp73.500 per bulan dengan jumlah 32 lapak, dan bangunan kios Rp185.000 per bulan berjumlah 41 lapak.
**
Penulis: Retno T Rerung | Editor: Agung Ramadhan

Leave a comment