Home Index Pemerintah Mulai Berlakukan Batasan Usia Pengguna Platform Digital
IndexPemerintah

Pemerintah Mulai Berlakukan Batasan Usia Pengguna Platform Digital

203
Menteri Komdigi, Meutya Hafid. (Sumber: Dok. Komdigi)

Selain itu juga platform berbagi video YouTube mengklaim, telah memiliki kebijakan yang sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia soal melindungi data anak.

“Kami selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko yang diusungnya,” kata YouTube Indonesia.

YouTube mengklaim, fitur keamanan di platform mereka telah menempatkan orang tua sebagai pemegang kendali utama.

“92% orang tua di Indonesia yang menggunakan fitur pengawasan kami setuju bahwa fitur-fitur ini menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman dan terkontrol,” ujar mereka.

Hingga Jumat Malam, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengklaim baru empat platform yang memberikan respons positif terhadap penerapan PP Tunas yaitu X, Bigo Live, Roblox, dan TikTok.

Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun sudah dilakukan sejak 17 Maret 2026 dan telah disampaikan melalui pusat bantuan. Selain itu, aturan ini juga telah diselaraskan pada bantuan pengguna atau community guidelines.

Kemudian, platform Bigo Live juga sudah menerapkan batas usia akses menjadi 18 tahun ke atas pada perjanjian pengguna atau user content serta kebijakan keamanan privacy policy. Selain itu, Bigo Live juga akan melakukan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam memverifikasi akun.

Roblox, menurut Meutya, platform game online itu akan melakukan perencanaan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, dan hanya bisa bermain secara offline. Sedangkan, TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dan akan melakukan peta jalan operasional 14-15 tahun.

Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut regulasi tersebut berikut ini link: PP Tunas Pelindungan Anak di Ruang Digital.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seputar ekonomi, bisnis, dan lainnya. Ayo terhubung, dan berdampak!

Related Articles

EkoBizIndex

Ekonomi Diprediksi Tumbuh 6 Persen di 2027, Menkeu Proyeksikan 2,4 juta Lapangan Kerja Baru

KONEQ.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan 2,4 juta lapangan kerja...

IndexPemerintah

Sulteng Buka Peluang Kerja Sama Jerman di Sektor Pertanian hingga Mineral

KONEQ.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) membuka peluang kerja sama...

HumanioraIndex

POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Dimulai, Gubernur Tekankan Prestasi dan Sportivitas

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, secara resmi membuka Pekan...

IndexKeuangan

OJK Sebut Kontribusi Pindar Untuk UMKM Semakin Meningkat

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kontribusi Pinjaman Daring (Pindar/fintech lending)...