Home Index OJK-Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan
IndexKeuangan

OJK-Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

42
OJK-Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan. (Sumber: Dok. OJK)

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan, pengamanan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, pada 9–10 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta,” ungkap Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Ia melanjutkan, setibanya di Stasiun Gambir Jakarta, tersangka diamankan Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK, yang merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata Ismail.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

“Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan,” pungkas Ismail.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

IndexKorporat

Bank Indonesia Buka Loker Special Hire dan PKWT 2026

KONEQ.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pembukaan lowongan kerja (loker) atau rekrutmen...

IndexKorporat

BSN Palu Dialog dengan Media Lokal, Dorong Penguatan Keuangan Syariah

KONEQ.ID – Bank Syariah Nasional (BSN) Palu melakukan dialog dengan media lokal...

IndexKeuangan

Saham Big Banks Menguat di Akhir Pekan, Analis: Pengaruh Nilai Tukar Rupiah

KONEQ.ID – Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks kompak menguat dengan...

IndexPemerintah

HUT ke-24 Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Ajak Perkuat Komitmen Bangun Daerah

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memperingati perayaan Hari Ulang...