Home Index Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II, Kebijakan Fiskal untuk Permintaan Domestik
IndexPemerintah

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II, Kebijakan Fiskal untuk Permintaan Domestik

48
Menkeu Purbaya lantik 27 Pejabat Eselon II,. (Sumber: Dok. Kemenkeu)

KONEQ.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Rabu (28/1/2026) lalu.

Sejumlah pejabat yang dilantik, yaitu 22 orang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 orang di Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri . Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global.

“Di dalam negeri kita punya domestic demand (permintaan domestik) yang besar, ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat, utamanya lagi domestic demand,” ungkap Purbaya dalam keterangannya.

Purbaya menjelaskan kondisi persaingan yang tidak antara perusahaan dari dalam negeri dan luar negeri, menurutnya, permintaan domestik banyak dikuasai oleh perusahaan dari luar negeri karena masuknya illegal.

“Kalau kita dorong pertumbuhan, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair, karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menyampaikan jajaran Kemenkeu khususnya Bea dan Cukai harus berada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak adil.

Sebelumnya, Menkeu juga menegaskan bahwa pelantikan ini didukung penuh oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenkeu. Ia berpesan agar pelantikan ini tidak dilihat sebagai acara seremoni semata, karena ini merupakan tugas negara yang dititipkan oleh publik yang perlu dipertanggungjawabkan.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

IndexKorporat

Bank Indonesia Buka Loker Special Hire dan PKWT 2026

KONEQ.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pembukaan lowongan kerja (loker) atau rekrutmen...

IndexKorporat

BSN Palu Dialog dengan Media Lokal, Dorong Penguatan Keuangan Syariah

KONEQ.ID – Bank Syariah Nasional (BSN) Palu melakukan dialog dengan media lokal...

IndexKeuangan

Saham Big Banks Menguat di Akhir Pekan, Analis: Pengaruh Nilai Tukar Rupiah

KONEQ.ID – Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks kompak menguat dengan...

IndexPemerintah

HUT ke-24 Parigi Moutong, Gubernur Sulteng Ajak Perkuat Komitmen Bangun Daerah

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, memperingati perayaan Hari Ulang...