KONEQ.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palu resmi naik status menjadi Balai Besar setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pengukuhan status tersebut dilakukan secara daring, berlangsung di Aula Posintomu Balai POM Palu, pada Jumat (6/3/2026).
Peningkatan status tersebut merupakan hasil penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara nasional dan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Badan POM Nomor 1 Tahun 2026. Balai Besar POM Palu kini memiliki wilayah kerja yang meliputi Kota Palu, Poso, Parigi Moutong, Toli-Toli, Donggala, Buol, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara.
Kepala Balai Besar POM Palu, Mardianto menjelaskan, bahwa dari sisi indikator, parameter, dan penilaian, telah memenuhi syarat sejak lama. Namun, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), UPT Badan POM di daerah yang ingin naik kelas menjadi Balai Besar atau setingkat Eselon II harus terlebih dahulu meraih predikat WBK.
“Alhamdulillah, Balai POM Palu berhasil meraih predikat WBK pada 2024. Selanjutnya, pada 2025 dilakukan penilaian yang menunjukkan bahwa seluruh persyaratan, baik dari sisi nilai maupun predikat WBK, telah terpenuhi. Berdasarkan hal itu, Kepala Badan POM beserta Kementerian PANRB mengeluarkan keputusan dan rekomendasi peningkatan status menjadi Balai Besar POM,” ujarnya
Mardianto menambahkan, peningkatan status ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pengawasan obat dan makanan secara berkelanjutan.
Secara spesifik penataan organisasi UPT Badan POM juga mendukung berbagai program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program prioritas Presiden sesuai amanat Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Dalam program tersebut, Badan POM berperan mengawasi pelaksanaannya.
Selain itu, Balai Besar POM Palu bertugas memperluas akses pelayanan publik dan mendampingi usaha mikro dan kecil (UMK) di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan. Layanan publik meliputi informasi dan pengaduan masyarakat, pengujian obat dan makanan, sertifikasi SKI, SKA, CDOB, serta pengawasan cara produksi obat, kosmetik, dan pangan olahan yang baik.
Mardianto berharap seluruh insan Balai Besar POM Palu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Sulawesi Tengah. Menurutnya, dengan peningkatan status tersebut, UMK baru di wilayah kerja Balai Besar POM Palu akan memperoleh pelayanan yang lebih berkualitas, efektif, dan menyeluruh dalam pengawasan obat dan makanan.
“Sejak Balai kami di Palu menjadi Balai Besar, tanggung jawab kita makin besar. Kita harus meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pengawasan, mendukung program pangan gratis, memperluas pelayanan publik, serta mendampingi usaha mikro, kecil, obat tradisional, dan kosmetik,” pungkasnya.
**
Penulis: Retno Rerung | Edior: Agung Ramadhan

Leave a comment