KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berupaya mengakselerasi reformasi struktural pasar modal Indonesia guna memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing pasar, sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc. (MSCI).
Komitmen tersebut disampaikan Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026), bersama jajaran OJK dan Direksi Self-Regulatory Organization (SRO).
Hasan mengatakan rencana aksi reformasi ini adalah paket reformasi yang bersifat komprehensif, berkelanjutan, jelas, dan terukur.
“Dengan pendekatan ini, OJK ingin memastikan bahwa percepatan reformasi integritas pasar modal bukan hanya menjadi respons jangka pendek, tetapi menjadi agenda penguatan fondasi struktural bagi pasar modal Indonesia yang solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah reformasi tersebut dijalankan secara terukur dan terintegrasi sebagai bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Saat ini OJK bersama BEI terus memantau perkembangan pasar, serta mengimbau investor untuk tetap tenang serta rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Tindak Lanjut Pertemuan dengan MSCI
Hasil pertemuan dengan MSCI, pada Senin (2/2), diusulkan tiga proposal utama. Pertama, Penambahan menjadi 28 klasifikasi investor sebagai subkategori dari kategori “Corporate” dan “Others” untuk melengkapi 9 kategori investor yang telah ada.
Leave a comment