KONEQ.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti polemik pemutakhiran data peserta BPJS Kesehatan yang memicu gejolak di masyarakat.
Ia menilai gejolak terjadi karena lonjakan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang dilakukan secara drastis dan tanpa transisi memadai.
Purbaya mengungkapkan berdasarkan analisis Kementeriannya, jumlah peserta PBI JKN yang dihapus pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang, atau hampir 10% dari total peserta yang berjumlah sekitar 98 juta orang.
“Jadi ini yang menimbulkan kejutan,” kata Purbaya dalam rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, dikutip Bloomberg, Senin (9/2/2026).
Menurutnya lonjakan tersebut membuat banyak masyarakat tidak menyadari status kepesertaan mereka telah berubah. Dampaknya langsung terasa, terutama bagi peserta yang sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Kalau 10% kena kan kerasa tuh, kalau 1% nggak ribut orang-orang. Begitu 10, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya ya,” tekannya.
Purbaya menegaskan, pembaruan data seharusnya dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan keguncangan sosial. Ia menyarankan agar penyesuaian dilakukan dengan mekanisme perataan atau smoothing dalam rentang waktu tertentu.
Ia menekankan, pemutakhiran data PBI JKN tetap penting untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan. Namun, proses tersebut harus dibarengi manajemen yang baik dan sosialisasi yang memadai agar masyarakat tidak dirugikan secara mendadak.
Oleh karenanya ia berharap ke depan pembenahan data BPJS Kesehatan dilakukan lebih terukur, sehingga tujuan perbaikan tata kelola tidak justru memicu keresahan publik.
Sejalan dengan apa yang ia sampaikan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mendukung reaktivasi otomatis 11 juta peserta PBI JKN BPJS yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya. Itu ada satu anggaran yang masih dibintangi, dia tinggal perbaiki atau datang ke saya. Mungkin minggu ini juga cair. Jadi tidak ada masalah. Tidak terlalu besar,” kata Purbaya.
Saat ini pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp56,7 triliun untuk membiayai iuran JKN bagi 96,8 juta peserta PBI.
(kq/gx)
Leave a comment