Home Pemerintah Gubernur Anwar Hafid Usulkan Sebagian Area CPM Dimanfaatkan Masyarakat
PemerintahIndex

Gubernur Anwar Hafid Usulkan Sebagian Area CPM Dimanfaatkan Masyarakat

48
WhatsApp Image 2026 01 29 at 21.55.14
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. (Sumber: Dok. Pemprov)

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga di sekitara wilayah Poboya.

Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri berbagai unsur pimpinan, berlangsung di Makodam XXIII/Palaka Wira, Kamis (29/01/2026).

‎”Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli poboya yang ada di kota Palu ini,” kata Anwar dalam keteranganya.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek. Kemitraan menurut Anwar bisa menjadi jalan tengah antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

‎”Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

‎Anwar Hafid menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam setiap langkah yang diambil dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

‎”Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.

‎Dalam rapat tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum di lapangan.

‎”Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat dan untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya untuk sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” tuturnya.

‎Ia juga menekankan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.

‎”Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya. Seluruh kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam, sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

OJK BEI dan KSEI Tuntanskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia Koneq Media Integra
KorporatIndex

Perubahan Kebijakan Saham Free Float dan Tata Kelola Perusahaan Mulai Berlaku

KONEQ.ID – Bursa Efek Indonesi (BEI) telah melakukan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor...

Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR BPN Nusron Wahid di UIN Datokarama Palu Koneq Media Integra Agung Ramadhan
PemerintahIndex

Menteri ATR/BPN Sebut Sulteng Baru Capai 27 Persen Sertifikasi Tanah Wakaf

KONEQ.ID –  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sertifikasi...

Efendi Lakada Resegmentasi Bisnis Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran Pemerintah Agung Ramadahan Koneq Media Integra
KorporatIndex

Resegmentasi Bisnis, Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran

KONEQ.ID – General Manager Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu, Efendy...

Archipelago International Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul Koneq Media Integra Hotel Aston Palu Sijeuni Palu
KorporatIndex

Archipelago International-Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul

KONEQ.ID – Hotel Aston Palu menyajikan cita rasa autentik street food Seoul,...