Home Keuangan OJK Luncurkan Roadmap Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026-2031
KeuanganIndex

OJK Luncurkan Roadmap Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026-2031

82
OJK Luncurkan Roadmap Kegiatan Usaha dan Ekosistem Bulion 2026 2031 Koneq Media Integra Agung
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Sumber: Dok. OJK)

Inovasi lainnya dalam mendukung pasar emas di Indonesia adalah tokenisasi emas. Saat ini OJK terus mendorong inovasi keuangan melalui uji coba tokenisasi emas pada sandbox, yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa.

Sebanyak 3.750 gram emas berhasil di-tokenisasi dengan volume transaksi menembus Rp8 miliar. Manfaat yang dapat diperoleh dari tokenisasi antara lain fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi.

Selanjutnya, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah.

Fatwa ini hadir sebagai jawaban atas dinamika pasar emas modern dan kebutuhan akan kepastian hukum syariah dalam praktik bisnis bulion. Selain itu, Fatwa Kegiatan Usaha Bulion berdasarkan Prinsip Syariah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat industri emas nasional. 

Kinerja Usaha Bulion

Perkembangan kegiatan usaha bulion juga tercermin dari pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan. Per Februari 2026 mencapai 153,05 ton berasal dari PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton pada Februari 2026, termasuk captive gadai 94 ton, dengan total kelolaan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) sebesar 40,59 ton atau setara Rp102 triliun yang terdiri atas tabungan emas sebesar 19,25 ton (Rp55,05 triliun), bullion trading sebesar 15,07 ton (Rp11,37 triliun), jasa titipan korporasi sebesar 3,7 ton (Rp10,57 triliun) dan deposito emas sebesar sebesar 2,25 ton (Rp6,4 triliun).

Sementara itu, BSI mencatat perdagangan emas sebesar 2,78 ton (Rp7,9 triliun), penitipan emas sebesar 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas sebesar 26,62 kg (Rp80,57 miliar).

Dian menjelaskan bahwa berbagai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem bulion yang memiliki komitmen bersama dalam meningkatkan nilai tambah sektor emas terhadap perekonomian nasional.

**

Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

OJK BEI dan KSEI Tuntanskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia Koneq Media Integra
KorporatIndex

Perubahan Kebijakan Saham Free Float dan Tata Kelola Perusahaan Mulai Berlaku

Selain itu, SK ini juga mengatur pengungkapan kepemilikan saham karyawan yang dibatasi,...

Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR BPN Nusron Wahid di UIN Datokarama Palu Koneq Media Integra Agung Ramadhan
PemerintahIndex

Menteri ATR/BPN Sebut Sulteng Baru Capai 27 Persen Sertifikasi Tanah Wakaf

KONEQ.ID –  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sertifikasi...

Efendi Lakada Resegmentasi Bisnis Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran Pemerintah Agung Ramadahan Koneq Media Integra
KorporatIndex

Resegmentasi Bisnis, Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran

“Kita konsen ke bidang FnB karena tidak bisa dihindari seperti perjalanan dinas...

Archipelago International Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul Koneq Media Integra Hotel Aston Palu Sijeuni Palu
KorporatIndex

Archipelago International-Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul

KONEQ.ID – Hotel Aston Palu menyajikan cita rasa autentik street food Seoul,...