KONEQ.ID – DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi susunan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Friderica Widyasari secara resmi terpilih menjadi Ketua DK OJK.
Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat dan amanah yang diberikan untuk kemajuan sektor jasa keuangan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” kata Friderica dalam keterangan resminya dikutip Kamis (12/3/2026).
Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, dalam keterangan pers pada Rabu (11/3), bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.
Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK dalam periode yang menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
“Dasar pertimabngan kami banyak. Salah satunya karena dalam periode yang pendek beliau (Friderica) bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental di OJK. Kemudian mereka juga bisa melakukan presentasi yang sangat baik di dalam fit and proper test yang terbuka” ungkap Misbakhun.
Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun susunan Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah sebagai berikut:
- Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; dan
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
**
Penulis: Agung Ramadhan

Leave a comment