KONEQ.ID – Pasokan pangan seperti beras hingga telur ayam melimpah dalam kondisi aman dan surplus menjelang Ramadan 2026. Importir diminta untuk tidak memainkan harga di tengah kondisi ini. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman.
Amran menyatakan Indonesia saat ini telah swasembada untuk sembilan komoditas, mulai dari beras, jagung, cabai, hingga telur ayam.
“Kita sekarang sudah swasembada sembilan komoditas. Beras, jagung, jagung pakan tidak impor. Kemudian bawang merah, kemudian cabai, telur, ayam, kita sudah swasembada,” katanya dalam Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di YouTube Badan Pangan Nasional dikutip, Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan neraca pangan nasional per 3 Februari 2026, Bapanas mencatat sebagian besar komoditas pangan strategis berada dalam kondisi surplus. Adapun, beras, gula konsumsi, cabai, hingga jagung berstatus swasembada.
Sebagai informasi data secara terperinci, salah satunya ketersediaan beras mencapai 27,55 juta ton dengan kebutuhan 10,31 juta ton hingga April 2026, sehingga terdapat surplus 17,24 juta ton. Begitu pun dengan jenis pangan lainnya, seperti gula, cabai, bawang, jagung, minyak goreng, daging dan telur ayam juga mengalami surplus yang cukup.
Ke depan, Amran menuturkan pemerintah akan mengejar sejumlah komoditas strategis yang saat ini masih bergantung pada impor, terutama kedelai dan bawang putih.
“Tinggal yang kita kejar berikutnya lagi kedelai, bawang putih. Ini yang kita kejar ke depan, termasuk sapi, peternakan sapi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan sejumlah komoditas yang masih berstatus impor meliputi bawang putih, kedelai, daging sapi dan gula industri. Menurutnya, kondisi pasokan yang melimpah ini tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga pada momentum bulan suci Ramadan.
“Tolong yang impor, jangan permainkan keadaan. Tolong sekali lagi, kalau aku dapatkan, Bapak berakhir menjadi importir. Kalau aku dapatkan, itu adalah terakhir Anda menjadi importir,” ucapnya.
Menurut Amran, pendekatan persuasif tidak lagi efektif. Untuk itu, pemerintah memilih langkah tegas melalui pencabutan izin hingga proses pidana bagi pelaku usaha yang melanggar.
“Tahun ini tidak ada kompromi lagi, mengimbau, izinnya kami cabut. Seluruh kewenangan kami, kami cabut. Pidananya kami serahkan ke Satgas,” tandasnya.
(kg/gx)
Leave a comment