KONEQ.ID – Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah (Dishub Sulteng) resmi membuka pendaftaran mudik gratis dengan kuota sebanyak 1.370. Mudik ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin pulang ke kampung dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kepala Dishub Sulteng, Sisliandy Ponulele menyampaikan, bahwa tahun ini tersedia dua skema mudik, yakni jalur darat dengan kuota sebanyak 1.000 orang dan jalur laut sebanyak 370 orang.
“Untuk jalur laut, masyarakat difasilitasi kembali ke Sulawesi Tengah menggunakan KM Dharma Kencana, dengan kuota sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Sisliandy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).
Pendaftaran jalur laut dibuka sejak 19 Februari hingga 5 Maret. Namun berselang dua hingga tiga hari, kuota telah terpenuhi karena tingginya antusiasme masyarakat. Meski demikian, proses verifikasi dan validasi data tetap dilakukan.
Sementara itu, untuk mudik jalur darat, pendaftaran direncanakan dibuka pada 2 hingga 12 Maret 2026 dan melayani perjalanan antar kabupaten dalam Provinsi Sulawesi Tengah.
“Untuk unit kendaraan diperkirakan dibutuhkan sekitar 60 hingga 65 unit, baik bus, medium bus, maupun minibus dengan kapasitas antara 10 hingga 25 penumpang,” kata Sisliandy.
Keberangkatan menggunakan bus dijadwalkan pada 16 atau 17 Maret, menyesuaikan dengan kedatangan kapal laut di Donggala pada 16 Maret. Hal ini agar penumpang yang tiba melalui jalur laut dapat melanjutkan perjalanan ke kabupaten tujuan seperti Poso, Ampana, atau wilayah Banggai.
Pendaftar wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), yang akan diverifikasi oleh Dukcapil untuk memastikan KTP elektronik yang digunakan terdaftar dan sesuai dengan sistem administrasi kependudukan.
“Jika ditemukan data yang tidak valid, pendaftaran dapat ditolak, dan kuota tersebut bisa diberikan kepada peserta cadangan. Kami berharap seluruh pendaftar telah memiliki KTP elektronik yang sah,” terang Sisliandy.
Terkait keselamatan, seluruh armada wajib melewati pemeriksaan atau ramp check. Pemeriksaan mencakup kondisi kendaraan, pengemudi, serta kesehatan penumpang.
Selain itu, Dishub Sulteng berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat, serta dinas perhubungan kabupaten/kota untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama angkutan hari raya. Mekanisme pemeriksaan ini menjadi bagian wajib yang dilaksanakan setiap tahun.
(kq/rr)

Leave a comment