Minggu , 15 Februari 2026
Home Humaniora Marak Love Scam, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp49,19 M
HumanioraIndex

Marak Love Scam, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp49,19 M

23
WhatsApp Image 2026 01 09 at 15.25.36
Konferensi Pers rapat Dewan Komisioner bulanan OJK, Jumat (9/1/2025).

KONEQ.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan love scam atau penipuan bermodus asmara secara daring (online) telah merugikan masyarakat hingga mencapai Rp49,19 miliar sepanjang tahun 2025. Modus penipuan berkedok asmara ini dijalankan oleh sindikat yang juga terkoneksi secara global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut nilai tersebut merupakan hasil perhitungan dari ribuan laporan korban love scam yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Hal itupun menjadi salah satu tema edukasi masyarakat yang gencar dilakukan.

“Data sampai dengan akhir tahun lalu, Indonesia Anti Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam, dengan total kerugian sebesar Rp 49,198 miliar” ungkap Friderica dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan OJK yang diselenggarakan secara daring, Jumat (9/1/2025).

Friderica mengatakan bahwa modus love scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya dan dilakukan secara global oleh berbagai sindikat. Adapun diskusi Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang fokus pada perlindungan konsumen, love scam menjadi salah satu topik utama pembahasan.

Modus love scam menyasar korban melalui internet dan aplikasi digital. Korban dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dengan pelaku, lalu dipersuasi untuk mentransfer uang secara sukarela.

“Selain dampak uang tersebut, ada dampak psikologis karena terkena manipulasi secara emosional, dan ini juga salah satu yang sulit disembuhkan karena melibatkan emosi secara mendalam,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet. Sebab, modus penipuan terus berkembang dan semakin beragam.

“Dalam pelaksanaannya Satgas PASTI [Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal] memanfaatkan berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas dengan memberikan pesan-pesan anti-scam yang disebarkan melalui social media,” pungkasnya.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Menteri Keuangan Purbaya di Kegiatan Wisuda UIi
EkoBizIndex

Sektor Swasta Punya Peran Kunci Ekspansi Ekonomi Jangka Panjang

KONEQ.ID – Sektor swasta dianggap memiliki peran kunci dalam melakukan ekspansi ekonomi...

Hotel Khas Palu Berbagi dan Sajikan Cita Rasa Berkah Ramadhan Dokumentasi Foto Agung Koneq
EkoBizIndex

Hotel Khas Palu Berbagi dan Sajikan Cita Rasa Berkah Ramadhan

KONEQ.ID – Hotel Khas Palu menyajikan “Cita Rasa Berkah Ramadhan” dengan berbagi...

Pasokan Pangan Melimpah Importir Diingatkan Tidak Mainkan Harga saat Ramadan 2026 2 1
EkoBizIndex

Pasokan Pangan Melimpah, Importir Diingatkan Tidak Mainkan Harga saat Ramadhan

KONEQ.ID – Pasokan pangan seperti beras hingga telur ayam melimpah dalam kondisi...

Talkshow Outlook Bisnis Property Sulteng 2026 PWI Sulteng 1
PemerintahIndex

Kepala BP3KP Sebut 300 Ribu Warga Sulteng Belum Punya Rumah

KONEQ.ID – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi...