Minggu , 15 Februari 2026
Home Pemerintah Gubernur Anwar Hafid Usulkan Sebagian Area CPM Dimanfaatkan Masyarakat
PemerintahIndex

Gubernur Anwar Hafid Usulkan Sebagian Area CPM Dimanfaatkan Masyarakat

18
WhatsApp Image 2026 01 29 at 21.55.14
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. (Sumber: Dok. Pemprov)

KONEQ.ID – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sebagian area perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya warga di sekitara wilayah Poboya.

Hal tersebut ia sampaikan usai Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri berbagai unsur pimpinan, berlangsung di Makodam XXIII/Palaka Wira, Kamis (29/01/2026).

‎”Kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perusahaan CPM dapat menciutkan sebagian areanya untuk digunakan oleh masyarakat asli poboya yang ada di kota Palu ini,” kata Anwar dalam keteranganya.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai solusi jangka pendek. Kemitraan menurut Anwar bisa menjadi jalan tengah antara masyarakat dengan perusahaan untuk mencapai kesejahteraan bersama.

‎”Untuk jangka pendek, kami mencoba untuk mengusulkan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” ujarnya.

‎Anwar Hafid menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar utama dalam setiap langkah yang diambil dan akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat.

‎”Ini solusi yang akan kita dukung sebagaimana yang menjadi aspirasi masyarakat dan akan kita sampaikan langsung kepada pemerintah pusat,” terangnya.

‎Dalam rapat tersebut, disepakati pula penguatan satuan tugas (Satgas) untuk meningkatkan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum di lapangan.

‎”Satgas ini yang ada akan kita perluas dan lengkapi lagi sehingga ini akan semakin kuat dan untuk mencoba mengambil tindakan di lapangan dalam rangka upaya untuk sosialisasi kemudian penegakan hukum dan sebagainya,” tuturnya.

‎Ia juga menekankan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila aktivitas pertambangan dinilai membahayakan masyarakat.

‎”Ketua DPRD tadi mengusulkan jika ini membahayakan masyarakat maka kita akan mengambil tindakan tegas dengan menutupnya. Seluruh kebijakan akan didasarkan pada kajian mendalam, sejauh mana dampak pertambangan ini bagi masyarakat kita,” tandasnya.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Menteri Keuangan Purbaya di Kegiatan Wisuda UIi
EkoBizIndex

Sektor Swasta Punya Peran Kunci Ekspansi Ekonomi Jangka Panjang

KONEQ.ID – Sektor swasta dianggap memiliki peran kunci dalam melakukan ekspansi ekonomi...

Hotel Khas Palu Berbagi dan Sajikan Cita Rasa Berkah Ramadhan Dokumentasi Foto Agung Koneq
EkoBizIndex

Hotel Khas Palu Berbagi dan Sajikan Cita Rasa Berkah Ramadhan

KONEQ.ID – Hotel Khas Palu menyajikan “Cita Rasa Berkah Ramadhan” dengan berbagi...

Pasokan Pangan Melimpah Importir Diingatkan Tidak Mainkan Harga saat Ramadan 2026 2 1
EkoBizIndex

Pasokan Pangan Melimpah, Importir Diingatkan Tidak Mainkan Harga saat Ramadhan

KONEQ.ID – Pasokan pangan seperti beras hingga telur ayam melimpah dalam kondisi...

Talkshow Outlook Bisnis Property Sulteng 2026 PWI Sulteng 1
PemerintahIndex

Kepala BP3KP Sebut 300 Ribu Warga Sulteng Belum Punya Rumah

KONEQ.ID – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi...