“Manajemen internal BGN mengalami dualisme kepemimpinan. Sikap kepala dan wakilnya tidak sejalan. Ini tanda organisasi belum berjalan baik dan berpotensi konflik internal,” kata Riko.
Ia juga menyinggung masih adanya persoalan implementasi MBG di daerah, termasuk kasus keracunan, sebagai bukti tata kelola operasional yang belum rapi.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Andrinof Chaniago menilai keberadaan figur dengan peran strategis tambahan dapat dibaca sebagai sinyal lemahnya kepemimpinan awal.
“Itu tanda pengakuan bahwa kepala yang sudah diangkat lebih dahulu kurang kompeten,” ujarnya.
Sedangkan, pandangan Akademik: bukan dua Kepala berbeda dengan kritik tersebut. Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menilai istilah “dua kepala” perlu dilihat secara lebih proporsional. Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria, menyebut publik harus memahami perbedaan antara kepala lembaga dan kepala tim koordinasi.
“Tupoksi antara Kepala BGN dengan Ketua Harian Tim Koordinasi MBG pasti berbeda. Ini bukan dua kepala lembaga dalam satu jabatan yang sama,” jelas Sofyano.
Ia menilai model kepala lembaga ditambah ketua tim koordinasi lintas sektor merupakan pendekatan praktis untuk program sebesar MBG, selama pembagian tugasnya jelas dan transparan.
Meski demikian, polemik yang berkembang menunjukkan bahwa tantangan BGN tidak hanya berada pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga pada konsistensi komunikasi publik dan kejelasan peran pimpinan. Tanpa satu narasi komunikasi yang solid, perbedaan peran struktural berpotensi terus diterjemahkan publik sebagai tumpang tindih kewenangan.
(kq/gx)

Leave a comment