KONEQ.ID – Pemerintah akhirnya mempublikasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (7/1/2026), atau tujuh hari setelah operasional penggunaan anggaran berjalan.
Dalam aturan tersebut tercantum rincian belanja pemerintah pusat menurut organisasi dan program, yang mana di tahun anggaran 2026 ini belanja negara sebesar Rp3.842 triliun. Angka ini meroket Rp315 triliun atau 8,9% dibanding target belanja negara pada 2025 yang sebesar Rp3.527 triliun. Nominalnya juga lebih besar dibanding usulan awal pemerintah yang hanya Rp3.786 triliun.
Diketahui, pemerintah akan mengalokasikan anggaran belanja negara terbesar untuk Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mencapai Rp268 triliun.
“Program dukungan manajemen Rp12,4 triliun, program pemenuhan gizi nasional Rp255,5 triliun,” demikian tercantum dalam lampiran UU APBN 2026, dilansir dari Bloomberg Techoz, Kamis (8/1/2026).
Di urutan kedua, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh Rp187,1 triliun. Alokasi terbesar akan digunakan untuk program modernisasi alutsista, non-alutsista, dan Sarpras Pertahanan mencapai Rp83,4 triliun. Kemudian, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp81,4 triliun.
Di peringkat ketiga, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh porsi belanja terbesar mencapai Rp146 triliun. Alokasi paling besar akan digunakan untuk program dukungan manajemen Rp73 triliun, dan program modernisasi almatsus dan sarana prasarana Polri Rp52,7 triliun.
Secara keseluruhan, pemerintah akan menggunakan belanja negara untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.149 triliun membengkak hingga Rp486 triliun atau naik 18,2% dari target akhir 2025 yang sebesar Rp2.663 triliun.
Lonjakan belanja pemerintah pusat terjadi seiring meningkatnya jumlah kementerian/lembaga yang gemuk di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026 justru menciut menjadi Rp692,99 triliun dari acuan tahun sebelumnya yang mencapai Rp864,1 triliun. Secara rinci, anggaran TKD merosot Rp171,1 triliun atau 19,8% dibanding tahun lalu.
Berikut daftar 10 kementerian/lembaga yang memperoleh anggaran belanja negara terbesar:
- 1. Badan Gizi Nasional Rp268 triliun
- 2. Kementerian Pertahanan Rp187,1 triliun
- 3. Kepolisian Negara RI Rp146 triliun
- 4. Kementerian Pekerjaan Umum Rp118,5 triliun
- 5. Kementerian Kesehatan Rp114 triliun
- 6. Kementerian Agama Rp88,8 triliun
- 7. Kementerian Sosial Rp84,4 triliun
- 8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Rp61,8 triliun
- 9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rp56,6 triliun
- 10. Kementerian Keuangan Rp52 triliun
(kq/gx)
Leave a comment