KONEQ.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, bersama pimpinan DPRD Provinsi Sulteng menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dengan penandatangan nota kesepakatan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Senin (24/11/2025).
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026,” ujarnya dalam sambutan rapat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir jajaran anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” tambahnya.
Wagub juga berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lebih lancar dan optimal, dengan dukungan seluruh pihak, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin maksimal.
“Semoga pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” katanya.
Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia mengimbau agar tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan Rancangan APBD agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(kq/gx)

Leave a comment