KONEQ.ID – Pembangunan daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini patut dibanggakan pemerintah dengan melihat tingginya angka pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan Sulteng tercatat sebagai daerah peringkat kedua yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Meskipun demikian, melesatnya pertumbuhan ekonomi Sulteng seolah menyisihkan ketimpangan masyarakat lokal. Artinya meskipun ekonomi tumbuh, hasilnya belum terdistribusi secara merata. Hal tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh kepemimpinan Anwar Hafid-Reny Lamadjido sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulteng.
Sulteng memang memiliki daya tarik tersendiri dengan berbagai potensinya. Pada tahun 2024, perekonomian Sulteng yang dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 376,95 triliun atau tumbuh sebesar 9,89% dibanding tahun sebelumnya. Tingginya pertumbuhan ekonomi Sulteng ini adalah keberlanjutan yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah melewati masa pandemi COVID19.
Saat pandemi tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Sulteng berkisar 4,86% atau berada di atas rata-rata nasional. Lalu melesat ke angka 11,70 % setahun kemudian, hingga pada 2022 Sulteng menjadi provinsi tertinggi kedua secara nasional dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 15,17%.
Namun, pencapaian tersebut belum mampu menekan ketimpangan di masyarakat yang tercatat dalam 10 tahun terakhir masih berada di level yang sama dengan nilai rasio gini antara 0,30-0,49 poin. Rasio atau koefisien gini adalah alat ukur untuk mengetahui tingkat ketimpangan pendapatan atau pengeluaran di suatu wilayah.
Pertanyaannya, mengapa laju pertumbuhan ekonomi yang meningkat drastis tidak mampu menekan rasio gini? Bahkan jika terus diabaikan akan berpeluang memperlebar ketimpangan masyarakat. Keadaan ini mengindikasikan pertumbuhan ekonomi Sulteng tidak berbanding lurus dengan upaya pembangunan inklusif, seperti pemerataan akses terhadap pendidikan, kesehatan, ketersediaan pekerjaan, peluang ekonomi, dan lain sebagainya.
Leave a comment