Home Pemerintah Roadmap Penguatan BPD 2024-2027: OJK Dorong Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Daya Saing
PemerintahIndexKeuangan

Roadmap Penguatan BPD 2024-2027: OJK Dorong Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Daya Saing

75
Roadmap Penguatan BPD 2024 2027 OJK Dorong Peningkatan Kapasitas Kapabilitas dan Daya Saing KONEQ.ID
Kantor OJK di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lt 8, Jakarta Pusat. (Sumber: IDX Channel).

RINGKASAN

  • OJK meluncurkan Roadmap Penguatan BPD sebagai panduan strategis untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, dan daya saing BPD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pembiayaan UMKM.
  • Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh roadmap tersebut dan mendorong peran aktif pemerintah daerah serta BPD dalam memperkuat inklusi keuangan melalui kolaborasi dan program seperti TPAKD dan KEJAR.
  • Penguatan permodalan dan sinergi BPD melalui KUB dinilai positif, terbukti mampu mendorong sinergi ekonomi antar daerah serta menjaga pertumbuhan kinerja BPD sekitar 8 persen dalam lima tahun terakhir.

KONEQ.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.

“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” terang Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10/2024).

Dalam Peluncuran Roadmap Penguatan BPD juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata Horas.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD  mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.

Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”,

Dian Ediana Rae

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah. 

Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.

(kq/gx)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

OJK BEI dan KSEI Tuntanskan Empat Agenda Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia Koneq Media Integra
KorporatIndex

Perubahan Kebijakan Saham Free Float dan Tata Kelola Perusahaan Mulai Berlaku

KONEQ.ID – Bursa Efek Indonesi (BEI) telah melakukan penyesuaian Peraturan Bursa Nomor...

Menteri Agraria dan Tata Ruang ATR BPN Nusron Wahid di UIN Datokarama Palu Koneq Media Integra Agung Ramadhan
PemerintahIndex

Menteri ATR/BPN Sebut Sulteng Baru Capai 27 Persen Sertifikasi Tanah Wakaf

KONEQ.ID –  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sertifikasi...

Efendi Lakada Resegmentasi Bisnis Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran Pemerintah Agung Ramadahan Koneq Media Integra
KorporatIndex

Resegmentasi Bisnis, Hotel BW Plus Coco Palu Siasati Dampak Kebijakan Anggaran

KONEQ.ID – General Manager Hotel Best Western (BW) Plus Coco Palu, Efendy...

Archipelago International Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul Koneq Media Integra Hotel Aston Palu Sijeuni Palu
KorporatIndex

Archipelago International-Hotel Aston Palu Sajikan Autentik Street Food Seoul

KONEQ.ID – Hotel Aston Palu menyajikan cita rasa autentik street food Seoul,...